Showing posts with label About Arab. Show all posts
Showing posts with label About Arab. Show all posts

Saturday, August 25, 2012

AMTSAL ARAB DAN INDONESIA : SENI DAN FUNGSINYA DALAM DAKWAH

PENDAHULUAN

Secara garis besar, kesusastraan Arab di bagi menjadi dua bagian, yaitu prosa (an-Natsr) dan puisi (syi'r). Prosa adalah ungkapan atau tulisan yang tidak sama dengan Syi'r, ia tidak terkait dengan wazan atau qafiyah. Salah satu bentuk prosa yang sudah muncul sejak zaman Jahiliyah dahulu adalah Amtsal yang dalam bahasa Indonesia biasa disebut dengan peribahasa.

Peribahasa (amtsal) adalah ungkapan-ungkapan singkat yang bertujuan memberikan pengarahan dan bimbingan untuk pembinaan kepribadian dan akhlak. Amtsal pada Masa Jahiliyyah lebih mengggambarkan bangsa Arab yang hidup dalam keadaan yang penuh dengan kefanatikan terhadap kelompok dan suku. Pencipta amtsal yang terkenal pada masa ini adalah Aksam bin Saifi at-Tamimi, Qus bin Sa'idah al-Iyadi, dan Zuhair bin Abi Sulma.

Amtsal masa Islam lebih menekankan pada hal-hal yang bersifat religius serta erfungsi berdasarkan pada al-Qur'an dan hadits. Tokoh yang terkenal pada masa ini ialah Ali bin Abi Talib dengan karyanya Nahj al-Balaghah. Adapun Amtsal pada masa Abbasiyah dan setelahnya lebih menggambarkan hal-hal yang berhubungan dengan filsafat sosial dan akhlak. Tokoh yang terkenal pada masa ini adalah Ibnu al-Muqaffa (720-756).

Amtsal tidak hanya berfungsi sebagai sastra atau sebuah hiburan semata, tetapi amtsal juga dapat berfungsi dan sangat berguna dalam dakwah. Oleh karena itu, penulis akan membahashal tersebut dalam makalah singkat yang berjudul “Amtsal Arab dan Indonesia : Seni dan Fungsinya dalam Dakwah”.

 

 

 

 

PEMBAHASAN



1. Pengertian Amtsal


والأمثال هي جمل رصينة موجزة تشير إلى قصة أو حادثة يشبه بها حال الذى حكيت فيه بحال الذى قيلت لأجله


Amtsal digunakan untuk menyerupakan keadaan atau peristiwa tertentu dengan keadaan atau peristiwa asal dimana matsal tersebut . Amtsal adalah kalimat singkat yang diucapkan pada keadaan atau peristiwa tertentu diucapkan.

Dalam sastra Indonesia amtsal ini sama dengan pribahasa atau pepatah. Secara bahasa, Al-Amtsāl merupakan bentuk jamak dari matsala, dalam bentuk matsala, mitsla, matsīl, sama dengan kata Syabaha, Syibha, Syabīh secara lafazh dan ma’na, yang berarti sama, serupa.[1]

Dalam khasanah sastra al-matsal berarti “ Suatu perkataan yang dihikayatkan dan berkembang apa yang dimaksudkan daripadanya, menserupakan keadaan yang dihikayatkan padanya dengan keadaan yang maksud itu dikatakan karenanya. Ini berarti penyerupaan (tasybih) sesuatu dengan sesuatu yang lain.[2]

2. Contoh Amtsal Arab dan Indonesia

Karakteristik amtsal arab yang sangat melekat adalah terkandungnya 4 unsur yaitu, ‘atifah (rasa/jiwa), khayal (imajinasi), fikrah (ide) dan, uslub (gaya bahasa). Di bawah ini terdapat beberapa contoh dari amtsal, di antaranya :

 

قبل الرمى تملأ الكنائن



"Sebelum memanah penuhi dahulu busur-busur"



Pribahasa di atas memiliki kesamaan dengan pribahasa "Sedia payung sebelum hujan" yang merupakan sebuah pesan agar sebelum bertindak kita haruslah mempersiapkan sesuatu yang berkaitan dengan tindakan yang akan dilakukan.

 

ضعف الطالب والمطلوب


"Si peminta dan yang meminta lemah"



Pribahasa di atas merupakan sebuah ungkapan di waktu kita diminta seseorang agar membantunya berupa uang atau bantuan yang lain, pada kita sendiri tidak mempunyai uang atau bantuan yang dapat diberikan.

Diriwayatkan bahwa ada seorang Arab mengutus anaknya untuk mencari untanya yang hilang, namun anaknya tak kunjung pulang, maka pergilah sang ayah untuk mencari anaknya tersebut pada bulan haram, ditengah perjalanan ia bertemu dengan seorang pemuda dan menemaninya, sang pemuda tersebut kemudian berkata: beberapa waktu lalu aku bertemu dengan seorang pemuda dengan ciri-ciri begini dan begini dan aku rampas pedang ini darinya, sang ayah pun berfikir dan melihat pedang tersebut, barulah ia sadar bahwa pemuda inilah yang membunuh anaknya, sang ayah pun menebas pemuda tadi hingga mati, ketika masyarakat mengetahui hal tersebut mereka mengatakan " mengapa kau membunuh di bulan haram, sang ayah berkata :

 

سبق السيف العذل


"pedangku telah mendahului celaan kalian."



Diriwayatkan pula bahwa pada suatu musim panas seorang lelaki tua menikahi gadis muda yang cantik jelita, lelaki tadi memiliki begitu banyak unta dan kambing yang senantiasa memproduksi susu. Akan tetapi wanita ini tidak mencintai lelaki tua itu dan meminta untuk diceraikan, maka mereka pun bercerai. Wanita tadi akhirnya menikah dengan seorang pemuda yang tampan namun miskin, tidak punya kambing apalagi unta, pada musim dingin wanita tadi melihat sekawanan kambing milik lelaki tua mantan suaminya dan memohon agar diberikan susu dari kambing-kambing tersebut, namun lelaki tua itu menolak dan berkata :

الصيف ضيعت اللبن


"Musim panas yang lalu kau telah menyia-nyiakan susu yang aku beri"


 

Matsal di atas diucapkan kepada seorang yang telah menyia-nyiakan kesempatan dimasa lalu namun kini mengharapnya kembali.

Peribahasa Indonesia sudah sering digunakan oleh masyarakat. Keanekaragaman adat-istiadat, budaya, dan bahasa di negara Indonesia berpengaruh pada perbendaharaan kalimat, yaitu Peribahasa Indonesia. Berikut ini saya akan memberikan beberapa Peribahasa Indonesia beserta arti atau maknanya. Beberapa contoh amtsal atau peribahasa Indonesia:

Menang jadi arang, kalah jadi abu.
Kalah ataupun menang sama-sama menderita.

Bagaikan abu di atas tanggul.
Orang yang sedang berada pada kedudukan yang sulit dan mudah jatuh.

Ada Padang ada belalang, ada air ada pula ikan.
Di mana pun berada pasti akan tersedia rezeki buat kita.

Adat pasang turun naik.
Kehidupan di dunia ini tak ada yang abadi, semua senantiasa silih berganti.

Membagi sama adil, memotong sama panjang.
Jika membagi maupun memutuskan sesuatu hendaknya harus adil dan tidak berat sebelah.

Air beriak tanda tak dalam.
Orang yang banyak bicara biasanya tak banyak ilmunya.

Air tenang menghanyutkan.
Orang yang kelihatannya pendiam, namun ternyata banyak menyimpan ilmu pengetahuan dalam pikirannya.

Air cucuran atap jatuhnya ke pelimbahan juga.
Sifat-sifat anak biasanya menurun dari sifat orangtuanya.

Berguru kepalang ajar, bagai bunga kembang tak jadi.
Menuntut ilmu hendaknya sepenuh hati dan tidak tanggung-tanggung agar mencapai hasil yang baik.

Sepandai-pandai tupai melompat, sekali waktu jatuh juga.
Sepandai-pandainya manusia, suatu saat pasti pernah melakukan kesalahan juga.

Tong kosong nyaring bunyinya.
Orang sombong dan banyak bicara biasanya tidak berilmu.

Tong penuh tidak berguncang, tong setengah yang berguncang.
Orang yang berilmu tidak akan banyak bicara, tetapi orang bodoh biasanya banyak bicara seolah-olah tahu banyak hal.

Karena nila setitik, rusak susu sebelanga.
Karena kesalahan kecil, menghilangkan semua kebaikan yang telah diperbuat.

Bagaikan burung di dalam sangkar.
Seseorang yang merasa hidupnya dikekang.

Terbuat dari emas sekalipun, sangkar tetap sangkar juga.
Meskipun hidup dalam kemewahan tetapi terkekang, hati tetap merasa tersiksa juga.

Sakit sama mengaduh, luka sama mengeluh.
Seiya sekata dalam semua keadaan.

Malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih.
Segala sesuatu dalam kehidupan bukan manusia yang menentukan.

Barangsiapa menggali lubang, ia juga terperosok ke dalamnya.
Bermaksud mencelakakan orang lain, tetapi dirinya juga ikut terkena celaka.

Jauh di mata dekat di hati
Dua orang yang tetap merasa dekat meski tinggal berjauhan.

Seberat-berat mata memandang, berat juga bahu memikul.
Seberat apapun penderitaan orang yang melihat, masih lebih menderita orang yang mengalaminya.

3. Seni dan Fungsi Amtsal dalam Dakwah

Dakwah adalah pekerjaan atau ucapan untuk mempengaruhi manusia mengikuti Islam.[3] Berbicara mengenai dakwah Islam, maka akan sangat erat kaitannya dengan landasan atau pedoman dalam menjalankannya, yaitu Al-Qur’an dan Hadits. Sangat dipastikan, dalam menyeru suatu kebenaran atau berdakwah, pastinya kita akan menggunakan ayat-ayat Al-Qur’an atu Hadits sebagai dalil penguat dari argumen dan kebenaran yang kita sampaikan.

Sejak permulaannya, Al-Qur’an diturunkan Allah SWT sebagai kitab dakwah. Yakni, ajakan untuk menuju Allah SWT dan mengikuti jejak Rasul-Nya, Nabi Muhammad saw. Yang berarti, ajakan untuk menaati dan mengikuti ajaran agama Islam yang dikehendaki oleh Allah untuk diikuti oleh manusia. [4]

Al-Qur’an merupakan mukjizat terbesar nabi Muhammad, salah satu sisi kemu’jizatannya yang paling besar adalah strukturnya jika ditilik dari ilmu sastra, isi dan kata yang membangkitkan perasaan dan semangat untuk mengeksplorasi arti dan pesan dibalik strukturnya, dan selalu mengundang para ilmuwan untuk mengkajinya. Tak heran jikalau Al-qur’an ini diturunkan pada bangsa yang begitu mencintai sastra. Sastra merupakan salah satu bentuk kehormatan mereka. Seorang pujangga sangat dihormati dan dikenal di masyarakat luas. Keadaan seperti ini tentulah sangat kondusif untuk berdakwah dengan seni atau sastra. Oleh karena itu, dengan kata lain demi perkembangan agama Islam, sastra Islam harus dilahirkan.

Tradisi menyebarkan agama Islam melalui seni adalah salah satu tradisi yang telah dipraktekkan sejak zaman Rasulullah saw. Pada masa jahiliyah sastra terutama dengan bentuk puisi berkembang dengan subur meskipun orasi juga sangat dikenal. Tetapi dalam makalah ini, penulis akan membahas tentang amtsal (perumpamaan) dalam Al-qur’an.

Bagaimanapun, jika dakwah kita ingin diterima maka kita harus menyampaikan suatu kebenaran itu dengan cara yang mudah diterima juga. Seperti menyampaikan argumen kebenaran yang diperindah dengan suatu amtsal atau peribahasa, hal itu sangat membantu dalam penerimaan info yang hendak kita sampaikan. Karena hakikatnya, sebuah amtsal adalah sebuah perumpamaan, jadi jika kita menyampaikan sesuatu dengan didukung dengan perumpamaan , maka hal yang kita sampaikan akan menjadi lebih jelas sehingga mudah diterima oleh objek dakwah kita.

Sebagai contoh, firman Allah SWT ;

مثل الذين ينفقون أموالهم فى سبيل الله كمثل حبّة أنبتت سبع سنابل فى كل سنبلة مائة حبّة , والله يضعف لمن يشاء, والله سميع عليم


Artinya ; “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang dia kehendaki. dan Allah Maha luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” QS. Al-Baqarah ; 261

Wajhu Syabah pada ayat di atas adalah “pertumbuhan yang berlipat-lipat”. Ada satu tasybihnya adalah kata matsal. Musyabbahnya adalah infaq atau shadaqah di jalan Allah. Sedangkan musyabbah bihnya adalah benih.[5]

Bagian Amsal dalam al-Qur’an dibagi menjadi 3 (tiga) macam, antara lain :[6]

a. Amtsal Musarrahah, adalah yang didalamnya dijelaskan dengan lafadz masal atau sesuatu yang menunjukkan tasybih. Amsal seperti ini banyak ditemukan dalam al-qur’an, antara lain;

QS. Al-Baqarah [2] ; 17-20

مثلهم كمثل الذى استوقدنارا فلما أضاءت ماحوله, ذهب الله بنورهم وتركهم فى ظلمت لا يبصرون © صم بكم عمى فهم لا يرجعون © أوكصيب من السماء فيه ظلمت ورعد وبرق يجعلون أصبعهم فى ءاذانهم من الصواعق حذر الموت, والله محيط بالكفرين © يكاد البرق يخطف أبصرهم, كلما أضاءلهم مشوفيه وإذا أظلم عليهم قامو, ولوشاءالله لذهب بسمعهم وأبصرهم, إن الله على كل شيئ قدير©

Artinya ; ”Perumpamaan mereka adalah seperti orang yang menyalakan api , Maka setelah api itu menerangi sekelilingnya Allah hilangkan cahaya (yang menyinari) mereka, dan membiarkan mereka dalam kegelapan, tidak dapat melihat. Mereka tuli, bisu dan buta , Maka tidaklah mereka akan kembali (ke jalan yang benar). Atau seperti (orang-orang yang ditimpa) hujan lebat dari langit disertai gelap gulita, guruh dan kilat; mereka menyumbat telinganya dengan anak jarinya, karena (mendengar suara) petir,sebab takut akan mati . dan Allah meliputi orang-orang yang kafir. Hampir-hampir kilat itu menyambar penglihatan mereka. Setiap kali kilat itu menyinari mereka, mereka berjalan di bawah sinar itu, dan bila gelap menimpa mereka, mereka berhenti. Jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia melenyapkan pendengaran dan penglihatan mereka. Sesungguhnya Allah berkuasa atas segala sesuatu.

b. Amtsal Kaminah, yaitu yang didalamnya tidak disebutkan dengan jelas lafadz tamsil (pemisalan), tetapi ia menunjukkan makna-makna yang indah, menarik, dalam kepadatan redaksinya, dan mempunyai pengaruh tersendiri bila dipindahkan kepada orang yang serupa dengannya. Untuk masal ini diantaranya:

Ayat-ayat yang senada dengan perkataan ; خير الأمور أوساطها (sebaik-baik urusan adalah pertengahannya), yaitu

 

قالواادع لنا ربك يبين لنا ما هي, قال إنه يقول إنها بقرة لافارض ولابكر, عوان بين ذلك, فافعلوا ما تؤمرون



Artinya ; mereka menjawab : ”mohonkanlah kepada tuhanmu untuk kami, agar dia menerangkan kepada kami, sapi betina apakah itu.” Musa menjawab: ”sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang tidak tua dan tidak muda; pertengahan antar itu; maka kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu”. QS. Al-Baqarah ; 68

 

c. Amtsal Mursalah, yaitu kalimat-kalimat bebas yang tidak menggunakan lafadz tasybih secara jelas. Tetapi kalimat-kalimat itu berlaku sebagai matsal. Adapun contohnya sebagai berikut :

”... أليس الصبح بقريب”

Artinya ; ”Bukankah subuh itu sudah dekat?.” (QS. Hud ; 81)

 

”... وعسى أن تكوهو شيئا وهو خيرلكم”

Artinya ; ”Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal ia amat baik bagimu.” (QS. Al-Baqarah [2] ; 216)

 

 

Beberapa amtsal atau perumpamaan yang dapat kita gunakan untuk berdakwah:

 

a. Perumpamaan tentang orang kafir.

QS. Al-Baqarah: 171. QS. Ibrahim: 18. QS. Ali-Imran: 117. QS. Al-Mudatsir:49-50. QS. Huud: 24. QS. Muhammad: 12. QS.

Dalam ayat-ayat tersebut Allah membuat perumpamaan tentang, menyeru Keimanan kepada orang kafir, amalan mereka, harta yang dinafkahkan orang kafir dalam kehidupan dunia, orang kafir yang berpaling dari peringatan Allah, makannya orang kafir didunia.

 

b. Perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Allah.

QS. Al-Baqarah, 2: 23, 31. QS. Al-Isra’, 17: 88, 89, 99. QS. Al-Qasas, 28: 48. QS. Al-Anfal, 8: 31.

Ayat-ayat diatas menjelaskan tentang kebenaran akan al-qur’an,dimana ketika al-qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad diragukan, maka datangkanlah satu surat saja sama seperti al-Qur’an, maka mereka(orang-orang yang meragukannya) tidak akan sanggup walaupun dibantu oleh penolong-penolong yang lainnya selain Allah.

 

c. Perumpamaan tentang kehidupan dunia.

QS. Al-Hadid, 57: 20. QS. Yunus, 10: 24. QS. Al-Kahfi, 18: 45, 109. Dalam ayat-ayat tersebut menjelaskan bahwa kehidupan manusia di dunia sangat singkat digambarkan (diserupakan) dengan waktu turunnya air hujan dari langit yang juga singkat, dan ayat yang lainnya menggambarkan tentang dunia ini hanyalah sebuah permainan yang bersifat sementara dan tidak ada yang kekal didalamnya.

 

d. Perumpamaan orang yang bersedekah.

QS. Al-Baqarah, 2: 261,264, 265. Dalam ayat-ayat ini Allah mengumpamakan bagi orang-orang yang bersedekah dan menginfakkan hartanya dengak tidak menyebutkan apa yang merekan infakkan allah akan membalas segala kebaikan mereka yang diibaratkan seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai yang setiap tangkai itu ada seratus biji yang tumbuh, begitulah perumpamaan Allah memberikan balasan kepada hambanya yang berinfak dengan ikhlas.

 

e. Perumpamaan  orang munafik

QS. Al-Baqarah, 2: 17, 26. QS. Al-Ankabut, 29: 41. QS. Muhammad, 47: 1-3. Dalam ayat-ayat ini Allah menceritakan perumpamaan orang-orang Munafik yang menyalakan api disekelilingnya., setelah menerangi sekelilingnya, Allah melenyapkan cahaya yang menyinari mereka dan membiarkan mereka dalam kegelapan.

 

f. Sebaik-baik perkara adalah yang tidak berlebihan, adil dan seimbang

QS. Al-Baqarah, 2: 68. QS. Al-Furqan, 67. QS. Al-Isra: 110. QS. Al-Isra: 29. Dalam ayat-ayat ini Allah menjelaskan dengan suatu ungkapan “sebaik-baik perkara adalah tidak berlebihan , adil dan seimbang”

 

g. Menerima Balasan sesuai apa yang dikerjakan

QS. Al-Mudattsir: 38. QS. Ar-Rahman: 60. QS. Al-Isra; 84. QS. Al-Mukminun: 53. Dalam ayat-ayat tersebut walaupun tidak menggunakan lafazh tasybih secara jelas. Tetapi kalimat-kalimat dalam ayat-ayat tersebut itu berlaku sebagai amtsal. Pada ayat-ayat tersebut Allah mengumpamakan balasan yang diterima seseorang itu sesuai dengan apa yang dikerjakannya.

 

 

4. Manfa’at Amtsal

a. Menonjolkan sesuatu yang hanya dapat dijangkau dengan akal menjadi bentuk kongkrit yang dapat dirasakan atau difahami oleh indera manusia.

b. Menyingkapkan hakikat dari mengemukakan sesuatu yang tidak nampak menjadi sesuatu yang seakan-akan nampak.

c. Mengumpulkan makna yang menarik dan indah dalam ungkapan yang padat, seperti dalam amtsal kaminah dan amtsal mursalah dalam ayat-ayat di atas.

d. Memotivasi orang untuk mengikuti atau mencontoh perbuatan baik seperti apa yang digambarkan dalam amtsal

e. Menghindarkan diri dari perbuatan negatif

f. Amtsal lebih berpengaruh pada jiwa, lebih efektif dalam memberikan nasihat, lebih kuat dalam memberikan peringatan dan lebih dapat memuaskan hati. Dalam Al-Qur’an Allah swt. banyak menyebut amtsal untuk peringatan dan supaya dapat diambil ibrahnya.

g. Memberikan kesempatan kepada setiap budaya dan juga bagi nalar para cendekiawan untuk menafsirkan dan mengaktualisasikan diri dalam wadah nilai-nilai universalnya.[7]

 

 

 

 

KESIMPULAN

Amtsal merupakan salah satu prosa Arab yang dalam bahasa Indonesia disebut peribahasa. Amtsal digunakan untuk menyerupakan keadaan atau peristiwa tertentu dengan keadaan atau peristiwa asal dimana matsal tersebut .

Tradisi menyebarkan agama Islam melalui seni adalah salah satu tradisi yang telah dipraktekkan sejak zaman Rasulullah saw. Pada masa jahiliyah sastra terutama dengan bentuk puisi berkembang dengan subur meskipun orasi juga sangat dikenal.

Bagaimanapun, jika dakwah kita ingin diterima maka kita harus menyampaikan suatu kebenaran itu dengan cara yang mudah diterima juga. Seperti menyampaikan argumen kebenaran yang diperindah dengan suatu amtsal atau peribahasa, hal itu sangat membantu dalam penerimaan info yang hendak kita sampaikan. Karena hakikatnya, sebuah amtsal adalah sebuah perumpamaan, jadi jika kita menyampaikan sesuatu dengan didukung dengan perumpamaan , maka hal yang kita sampaikan akan menjadi lebih jelas sehingga mudah diterima oleh objek dakwah kita.

Tamsil (membuat amtsal) merupakan adalah salah satu metode Al-Qur’an dalam mengungkapkan berbagai penjelasan dan segi-segi kemukjizatannya. Banyak ayat-ayat dalam Al-Qur’an yang mengandung amtsal.  Jika kita dapat mengambil pelajaran dari tiap-tiap ayat-ayat tersebut dan dapat kita terapkan dalam proses berdakwah sehingga nilai-nilai qur’ani dapat tertanam dalam jiwa, serta memberi manfaat dalam objek dakwah. Amtsal Qur’ani dapat memberikan motivasi pada pendengarnya untuk berbuat amal baik dan menjauhi kejahatan. Jelas hal ini amat penting dalam perkembangan Islam.

 

DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur’an Al-Kariim

Al- Qattan, Manna’ Khalil. Studi Ilmu-Ilmu Qur’an. 2009. Pustaka Litera AntarNusa: Bogor

Fadhlullah, Muhammmad Husain. Metodologi Dakwah dalam Al-Qur’an. 1997. Lentera Basritama : Jakarta

M. Munir. Metode Dakwah. 2003. Prenada Media : Jakarta

http://ghufron-salim.blogspot.com

http://ramlannarie.wordpress.com

تراثنا الأدبى . ابراهم على أبو الحشب و محمد عبد المنعم خفاجى. دار الطباعة المحمديه


 

 

 






[1]. Al-Qaththān, Mannā’, Mabāhits fī ‘Ulūm al-Qur`ān (Riyādh, Mansyurat al-‘Ashr al-Hadīts, 1973) hal. 282





[2] . ibid, hal 282





[3] Ahmad Ghulusy, ad-Da’watul Islamiyah, Kairo : Darul Kijab, 1987.,h.9





[4] . Fadhlullah, Muhammmad Husain. Metodologi Dakwah dalam Al-Qur’an. 1997.hal.11





[5] . Al- Qattan, Manna’ Khalil. Studi Ilmu-Ilmu Qur’an. (Bogor, Pustaka Litera AntarNusa. 2009) hal, 56





[6] . ibid, hal.57





[7] . Kadar M Yusuf, study al-Qur’an ( Jakarta : Amzah. 2009) hal, 88




Wednesday, July 6, 2011

PEMIKIRAN IBNU JINNI

Bismillah..

Sebenernya, tulisan ini adalah tugas makalah ane, mata kuliah Ilmu Lughoh 'Am (Linguistik umum).  Tugas pengganti UAS, pmilihan judulnya diacak/diundi gtu dah pke krtas ma dosennya, nah, kbetulan ane dapet "Ibnu Jinni", dan yang harus dibahas di makalah itu ya pemikiran Ibnu Jinni/kontribusi beliau dalam ilmu Linguistik Arab dan juga Ilmu Keislaman lainnya. Secara para pemikir Islam jaman dahulu itu ga cuma pinter di satu bidang aja, tapi banyak dari mereka mengetahui atau mendalami ilmu2 lainnya juga lho,, Hebat ya? kereeen.. :D

Gak lupa juga, kita harus membahas biografinya, ya walaupun sedikit, tp setidaknya kita cukup tau basic biografinya. ya ga?? :D

Dalam penyusunan makalah ini bner2 melalui perjuangan yang sangat berat lho, cz bahan-bahan yang ada termasuk yang direferensiin ma dosennya tu berbahasa Arab semua, mana gundul lagi.. :(

yah..mau gmana lg, ane kan cuma lulusan SMA biasa bukan lulusan pesantren kyak temen kelas yang lain, jadi perbendaharaan kata yang ane punya baru sedikitt.....

Well, tp yg ksulitan dlm mentranslate arab-indo bukan ane doang koq, tp tmen2 yang lain juga kesulitan c,heheh.. (bukan seneng lho, tp cm skedar info,hihihi)

Yup yup, stelah berusaha keras bin berjibaku dngan mbah Google transleter + kamus2 yang tebelnya sejibun kyak Munawir ditambah nyari2 data sana sini + browsing juga diinternet....dannn..

Tadaaaaaaa!!! Akhirnya selesai juga! Alhamdulillah...

Dan berikut tulisannya, semoga bermanfaat ya,, ^^

Klo ada kripik, eh kritik kamsudnya, silahkan diisi komennya ya..

Cekidoot...!!! ^_~


BAB I


PENDAHULUAN


Benar apa yang dikatakan Intrelektual Muslim klasik bahwaIslam adalah factor penyemangat utama lahirnya berbagai disiplin ilmu-ilmu Arab Islam. Kesadaran untuk mentaati aturan-aturan (hukum) mendorong para ulama merumuskan fiqh dan kodifikasi Hadits. Kemudian muncullah berbagai kitab fiqh beserta mazhab-mazhabnya.


Perhatian terhadap Al-Qur’an pun telah mendorong mereka untuk merumuskan berbagai pengetahuan yang berkaitan dengan al-qur’an, dimulai dari ilmu bacaannya (al-qira’ah) hingga tafsir-tafsirnya sehingga bermunculan berbagai buku yang terkait dengan kajian al-Qur’an, seperti ilmu Nahwu dan Linguistik.


Tokoh-tokoh atau ulama saat itu dapat dikatakan multi talented, karena tidak hanya satu ilmu yang mereka pelajari tapi banyak pengetahuan yang mereka pelajari. Termasuk tokoh-tokoh linguis Arab pun kebanyakan di antara mereka seperti itu, disamping mengetahui banyak tentang linguistik, mereka juga banyak mengetahui ilmu lain.


Sejumlah linguis Arab telah menaruh perhatian terhadap linguistik sejak gerakan ilmiah dalam kerangka daulat Islam. Mereka memiliki hasil jerih payah dalam bidang fonologi, morfologi, sintaksis, dan kosakata. Orang-orang yang berkecimpung dalam linguistik mengklasifikasikan dua kelompok. Kelompok pertama menaruh perhatian terhadap konstruksi bahasa, sedangkan kelompok kedua menaruh perhatian terhadap kosakata bahasa dan maknanya. Bidang kajian itu oleh kelompok pertama diilustrasikan sebagai nahw (gramatika) atau ilmu bahasa Arab, sementara bidang tersebut diilustrasikan oleh kelompok kedua sebagai bahasa atau linguistik atau filolog.


Salah satu tokoh ilmu Nahwu yang terkenal adalah Ibnu Jinni, yang beliau juga ahli dalam ilmu Linguistik. Pada bab berikutnya, penulis akan mencoba membahas biografi Ibnu jinni dan pemikirannya dalam linguistik.



BAB II


PEMBAHASAN



2.1. Biografi Ibnu Jinni


Nama lengkapnya ialah Abu al-Fath Utsman Ibnu Jinni, lahir di Mausil (Mosul), Irak. Tidak ada sumber sejarah yang pasti menginformasikan tahun kelahirannya, tetapi ada yang berspekulasi bahwa ibnu Jinni lahir pada tahun 321 H atau 322 H. Ayahnya (Jinni) adalah seorang berbangsa Romawi, Ia menjadi hamba sahaya (maula) dalam bahasa yunani dikenal dengan Gennaius.[1] dari Sulaiman bin Fahd bin Ahmad al-Azdi al-Mausili, seorang menteri (wazir) dari Syaraf al-Daulah Qarawisy, gubernur Mosul.[2] Oleh karena itu, Ibnu Jinni sering pula menambahkan nama “al-Azdi” di belakang namanya.


Ibnu Jinni menghabiskan masa kanak-kanaknya juga di kota kelahirannya tersebut. Di Mosul juga ia mendapatkan pendidikan dasarnya, belajar ilmu nahwu pada gurunya yang bernama Ahmad bin Muhammad al-Mausili al-Syafi’I yang lebih dikenal dengan sebutan al-Akhfasy. Setelah itu, ia pindah ke Baghdad dan menetap di sana. Di kota ini, ia mendalami lingistik selama kurang lebih empat puluh tahun pada gurunya yang sangat ia hormati dan ia kagumi, Abu ‘Ali al-Farisi.[3] Begitu lamanya Ibnu Jinni menimba pengetahuan bahasa pada Abu ‘Ali, sehingga keduanya terjalin hubungan yang sangat erat seperti hubungan persahabatan.


Selain berguru secara khusus kepada Abu ‘Ali , Ibnu Jinni juga banyak belajar pada tokoh linguistik lain, terutama yang terkait dengan pengambilan sumber bahasa (ruwat al-lugah wa al-adab), di antara mereka ialah Abu Bakr Muhammad bin al-Hasan yang lebih dikenal dengan sebutan Ibnu Miqsam, seorang pakar qira’ah al-Qur’an, Abu Abdillah Muhammad bin al-‘Assaf al-‘Uqaili al-Tamimi, terkadang Ibnu Jinni menyebutnya dengan Abu Abdillah al-Syajari.


Ibnu Jinni hidup pada abad keempat hijriah (abad X M) yang merupakan abad puncak perkembangan dan kematangan ilmu-ilmu keislaman, yang pada umumnya para ilmuawan pada abad ini tidak saja menguasai satu disiplin pengetahuan, tetapi juga menguasai disiplin-disiplin lainnya. Oleh karena itu, tidak berlebihan apabila para penulis biografi Ibnu Jinni menyatakan bahwa karya-karya tokoh yang satu ini menggabungkan teori linguistik, teori prinsip fiqh (ushul fiqh), juga teori Ilmu Kalam karena dia penganut mazhab Mu’tazilah, mazhab yang juga dianut oleh guru besarnya, Abu Ali al-Farisi.[4] Ibnu Jinni menetap di Baghdad hingga wafat pada tahun 392 H tepatnya pada malam jum’at.[5]


Baik ulama sezamannya, maupun generasi para linguis yang muncul kemudian, mengakui penguasaan dan keluasan pengetahuan Ibnu Jinni atas linguistik Arab. Abu Tayyib al-Mutanabbi (w.354 H) , penyair yang sangat terkenal dan sahabat Ibnu Jinni, misalnya, pernah berkomentar tentang Ibnu Jinni, “Dia adalah sosok yang kehebatannya belum diketahui oleh banyak orang”. Bahkan, apabila al-Mutanabbi ditanya tentang makna suatu kata yang ia ucapkan (dalam puisinya), atau tanda harakat (I’rab) yang dianggap aneh, dia selalu menjawab, “Tanyakanlah pada syaikh juling, Ibnu Jinni, dia akan menjawab semuanya”. Demikian pula Thash Kubri Zadah yang dikenal dengan Ahmad bin Mustafa, dalam bukunya Miftah al-Sa’adah, menyebutkan bahwa Ibnu Jinni adalah intelektual yang sangat cerdas, memiliki pengetahuan yang luas dan mendalam di bidang nahwu dan sharaf. Ibnu Jinni adalah linguis yang prolific dan produktif. Ini dibuktikan dengan berbagai karyanya.[6]



2.2. Karya-karya Ibnu Jinni


Ibnu Jinni meninggalkan karya-karya linguistiknya tak kurang dari lima puluh buku, baik yang berkaitan dengan kajian bahasa langsung maupun yang bersifat komentar atau interpretasi atas karya orang lain, baik karya prosa maupun puisi. Di antaranya ialah sebagai berikut:


1. Al-Khasa’is


2. Al-Tamam


3. Sirr al-Sina’at


4. Al-Munsif


5. Syarhu Mustagliq Abyati al-Hamasah


6. Syarhu al-Maqsud wa al-Mamdud li Ibni al-Sikkit


7. Ta’aqub al-‘Arabiyah


8. Al-Fasr (Tafsir Diwan al-Mutanabbi al-Kabir)


9. Tafsir Ma’ani Diwani al-Mutanabbi al-Sagir


10. Al-Luma’ fi al-‘Arabiyah


11. Al-Tasrif al-Muluki


12. Kitab Mukhtasar al-‘Arud wa al-Qawafi


13. Kitab al-Hamzah al-Mamdudah


14. Kitab al-Muqtadab


15. Tafsir al-Muzakkar wa al-Mu’annas li Abi Ya’qub


16. Kitabu Ta’yidi Tazkirah Abi Ali


17. Al-Mahasin fi al-‘Arabiyah


18. Al-Nawadir al-Mumti’ah


19. Al-Khatiriyyat


20. Al-Muhtasab fi syarhi Syawazi al-Qira’at


21. Tafsir Urjuzati Abi Nawwas


22. Tafsir al-‘Alawiyat


23. Kitab al-Busyra wa al-Zufr


24. Risalah fi Maddi al-Aswat wa Maqaddir al-Muddat


25. Kitab al-Muzakkar wa al-Muannas


26. Kitab Muqaddimati Abwabi al-Tasrif


27. Kitab al-Naqd ‘ala Ibni Waki’ fi Syi’ri al-Mutanabbi wa Takhti’atihi


28. Al-Mu’rib fi Syarhi al-Qawafi


29. Kitab al-Fasl baina al-Kalam al-Khas wa al-Kalam al-‘Am


30. Al-Talqin fi al-Nahwi


31. Kitab al-Ma’ani al-Muharrarah


32. Kitab al-Farq


33. Kitab al-Fa’iq


34. Kitab al-Khatib


35. Kitab al-Ara’iz


36. Kitab zi al-Qaddi


37. Syarh al-Fasih


38. Kitab Syarh al-Kafi fi al-Qawafi


39. Al-Tazkirah al-Asbihaniyah


40. Al-Tahzib


41. Al-Muhazzab


42. Al-Tabsirah


43. Kitab al-Zajr


44. Mas’alatani fi al Aimani li Muhammad ibnu al-Hasan al-Syaibani


45. ‘Ilal al-Tasniyah


46. Al-Masa’il al-Wasitiyyah


47. Kitab Syarhi al-Ibdal li Ya’qub[7]



2.3. Teori, Metode dan Pemikiran Ibnu Jinni


Seperti umumnya para linguis besar dalam tradisi linguistic Arab, semisal Sibawaih, al-Farra’, al-Farisi, al-Zamakhsyari, dan lainnya yang berlatar belakang teologi Mu’tazilah, Ibnu Jinni pun termasuk dari komunitas tersebut. Mu’tazilah adalah komunitas intelektual yang mengedepankan cara berpikir rasional.


Hanya saja, kerasionlan Ibnu Jinni dicurahkan untuk memikirkan obyek-obyek linguistic dan merumuskan teori-teori yang diharapkan bisa diterima oleh semua mazhab. Meskipun Ibnu Jinni penganut Mazhab Bashrah dan berupaya mempertahankan pandangan-pandangannya, dia tidak fanatik, bahkan ia tak segan mengambil teori-teori dari tokoh Mazhab Kufah, seperti al-Kisa’i dan Sa’lab. Bahasa yang digunakan pun cukup santun, tidak melemparkan kritik pedas layaknya persaingan mazhab nahwu. Dia menghargai pendapat yang bersebrangan dengan pendapatnya atau mazhabnya, karena baginya “…fa al-haqqu ahaqqu ‘an yutba’ ayna halla” ‘kebenaran lebih berhak atau lebih layak untuk diikuti di manapun ia berada’


Oleh karena itu, untuk membangun teori linguistiknya, Ibnu Jinni menggunakan metode ilmiah, menjadikan bahasa sebagai objek ilmiah, menggabungkan metode deskriptif dan filsafati (rasional) sebagai piranti analisisnya. Metode deskriptif ia gunakan dalam melihat realitas dan hakekat bahasa. Baginya, bahasa adalah realitas sosial. Oleh karena itu, semua bahasa yang muncul di tengah masyarakat adalah memiliki status yang sama. Ini seperti terlihat dalam definisinya mengenai nahwu yang menurutnya ialah “meniru cara bertutur orang Arab, segi perubahan I’rab-nya dan pola yang lain, seperti meniru pola bentuk dual (tasniyyah), plural (jamak), tahqir (tasgir), jamak taksir (irregular), idafah, penisbatan (al-nasab), struktur kalimat dan lain sebagainya. Ini semua agar orang non-Arab bisa bertutur sefasih orang Arab…”. Di sini, Ibnu Jinni tidak membatasi bahasa orang Arab dari suku tertentu, atau bahasa Arab dari level tertentu yang dapat ditiru.[8]


Adapun metode filsafati ia gunakan untuk menguraikan alasan-alasan, sebab-sebab (al-ta’lilat) yang tersembunyi di balik gejala atau fenomena bahasa. Meskipun demikian, hamper seluruh ta’lil yang dilakukan oleh Ibnu Jinni adalah ta’lil sosial, artinya, semua alasan-alasan yang ia kemukakan dikembalikan pada para penutur bahasa itu sendiri. Penggabungan dua metode Ibnu Jinni ini, dapat terbaca jelas dari uraian, analisis, juga berbagai definisi yang ia rumuskan tentang “al-qaul, al-kalam, al-lugah, al-nahw, al-I’rab, al-bina, asl al-lugah “ dan lain-lain. [9]


a. Perbedaan Kalam dan Qaul


Jauh sebelum Ferdinand de Saussure , bapak linguistic modern Eropa, khususnya aliran structural-deskriptif, menggagas tiga terminologinya yang masyhur : parole, langage, dan langue, di Bagdad, meskipun dalam konteks dan pengertian yang berbeda dari De Saussure, Ibnu Jinni dengan cerdas dan jeli telah memulai bukunya, al-Khasais, dengan membahas perbedaan antara makna “kalam” dan “qaul”.


Ibnu Jinni mempraktekkan teorinya yang ia sebut al-isytiqaq al-akbar, yaitu penyimpulan makna dari suatu kata yang memiliki suku kata yang sama. Tiga suku kata ق و ل (qaf, wawu,lam) bisa dibolak-balik menjadi enam pola yaitu :


ق و ل – ق ل و – و ق ل – و ل ق – ل ق و – ل و ق


Menurutnya, keenam pola tersebut menunjukkan makna yang sama, yaitu “ringan dan cekatan” (al-khufuf wa al-harakah). Ibnu Jinni lebih lanjut memberikan contoh masing-masing dari semua bentuk tersebut.[10] Sedangkan, tiga suku kata ك ل م meskipun diubah dan dibolak-balik pola dan bentuknya seperti


ك ل م – ك م ل – ل ك م – م ك ل –ل م ك


Dari kelima bentuk tersebut, kecuali bentuk yang terakhir, menunjukkan makna yang sama, yaitu “kuat dan keras” (al-quwwah wa al-syiddah).[11]


Setelah selesai mnguraikan makna kata dari derivasi suku kata qaf, wawu, lam, dan kaf, lam dan mim di atas, selanjutnya Ibnu Jinni mendefinisikan “kalam” dan “qaul”.


Kalam ialah setiap ujaran yang berdiri sendiri dan memiliki makna yang oleh kalangan ahli nahwu disebut “jumlah” seperti ujaran, زيد أخوك، قام محمد، ضرب سعيد، فى الدار أبوك، صه، مه dan lain sebagainya.


Adapun qaul, pada dasarnya ialah setiap ujaran yang mudah diucapkan oleh lidah kita, baik yang berdiri sendiri dan bermakna (jumlah mufidah) maupun tidak. Jadi, pengertian kalam lebih umum daripada qaul, setiap kalam adalah qaul, dan tidak sebaliknya. [12]


Kata “qaul”, digunakan dan mengandung makna keyakinan atau pandangan (al-I’tiqadat wa al-‘ara), seperti, “Fulanun yaquulu bi qauli Abi Hanifata, wa yazhabu ilaa qauli Maalik”. Pernyataan tersebut tidak sekedar menyatakan bahwa si Fulan meniru ucapan Imam Abu Hanifah dan Imam Malik tanpa menambah atau mengurangi, tetapi yang dimaksudkan ialah bahwa si Fulan itu mengikuti (meyakini) pendapat dan gagasan Imam Abu Hanifah dan Imam Malik.[13]


Keyakinan dan ide dilambangkan dan diekspresikan dengan “qaul”, bukan dengan “kalam” karena antara keyakinan dan ide lebih mirip dengan qaul daripada dengan kalam. Kemiripannya ialah karena keyakinan dan ide tidak dapat dipahami atau dimengerti kecuali melalui media yang lain, yaitu lambing bunyi atau ujaran. Ini sama dengan qaul yang terkadang maknanya tidak bisa dimengerti kecuali melalui media lain. Contohya ialah jika seseorang berkata, “qaama” ‘berdiri’, maka kata tersebut belum dapat dipahami karena belum sempurna.


Oleh karena itu, agar kata tersebut dapat dipahami, diperlukan bantuan yang lain, yaitu “fail”, qama Zaidun, misalnya. Jadi, antara qaul yang untuk kesempurnaan maknanya memerlukan bantuan yang lain, ini berarti sama dengan keyakinan dan ide yang agar keduanya bisa dimengerti juga memerlukan bantuan yang lain, yaitu lambang kata.[14]


Adapun “kalam” tidak demikian, ia adalah kalimat yang mandiri, sempurna maknanya, tidak memerlukan bantuan yang lain. Oleh karena itu, kata Ibnu Jinni, bahwa bukti adanya perbedaan antara keduanya ialah telah menjadi kesepakatan bersama menyebut al-Qur’an dengan Kalamullah, bukan Qaulullah.


b. Isytiqaq Kabir


Isytiqaq ada dua macam, shaghir dan kabir. Yang pertama (isytiqaq shaghir) dikaji dalam ilmu sharaf , misalnya isim fa’il atau isim maf’ul yang diambil dari masdarnya seprti قائل dan مقول dari kata قول . Yang kedua (isytiqaq kabir) dikaji dalam fiqh lughah. Menurut Ibnu Jinni, kata-kata dalam bahasa Arab yang berasal dari tiga huruf yang sama meskipun urutan hurufnya berbeda memiliki makna umum yang sama. Misalnya kata-kata berikut ini : جبرجرب- بجر- رب- برجرجب mempunyai makna umum yang sama yakni القوة والشدة (kekuatan dan kekerasan ).[15]


c. Tashaqub al-alfaz litashaqub al-ma’ani



Intinya adalah bahwa kata yang hurufnya berdekatan (tidak sama persis) maka maknanya juga berdekatan, misalnya: هزّ ؛ أزّ yang artinya القلق ؛ الإزعاج yakni mengejutkan dan kegelisahan, قطف ؛ قطع juga mempunya arti yang berdekatan yakni memotong dan memetik.
Maka dalam memahami esensi makna kata perkata dapat dilakukan penelusuran terhadap kata-kata lain yang huruf-hurufnya sama atau berdekatan.[16]



d. Dalalah


Dalalah oleh Ibnu Jinni dibagi menjadi tiga, yaitu:


1. Dalalah lafziyyah, yaitu makna yang ditimbulkan oleh lafal atau suara dari kata tersebut, misalnya ضرب menunjukkan suara pukulan (tentunya untuk kata-kata yang berasal dari peniruan suara, atau intonasi untuk kata yang bukan berasal dari peniruan suara).


2. Dalalah shinaiyyah, yaitu makna yang dipengaruhi oleh bentuk kata atau shigah, dalam bentuk madly menunjukkan adanya perbuatan dan waktu perbuatan tersebut . Perbedaan antara kata صابر dan صبور , yang pertama berarti orang yang sabar, yang kedua berarti orang yang sangat sabar. Perbedaan makna ini disebabkan oleh perbedaan shighah.


3. Dalalah ma’nawiyyah, yaitu makna terjadinya pemukulan oleh pemukul terhadap terpukul, yakni penyampaian gagasan (fikrah) melalui simbol bahasa[17]


e. Al-Lugah ‘bahasa’


Kata لغة mengikuti wazan فعلة berasal dari kata لغوت bermakna ‘saya berbicara’. Akar katanya adalah لغوة seperti كرة dan قلة juga وثبة yang semuanya mengandung huruf lam dan wawu , karena orang Arab mengatakan كروت dan قلوت . Bisa juga kata لغة berasal dari kata لغي – يلغي yang bermakna ‘bicara yang tak berarti’, dimana bentuk masdarnya adalah اللغا atau اللغو . [18]


Adapun definisi bahasa adalah, “aswatun yu’abbiru bihaa kullu qaumin ‘an agraadihim” ‘bunyi yang diekspresikan oleh semua kelompok masyarakat untuk menyatakan maksud mereka’.[19] Aspek bunyi ini yang nampaknya menjadi titik tekan Ibnu Jinni, hal ini diperkuat lagi dalam ulasannya seputar perubahan tanda I’rab yang terjadi pada huruf akhir kata benda dalam sebuah kalimat. Menurutnya, yang menjadi factor pengubah adalah bukan apa yang disebut dalam tradisi nahwu dengan “aamil”, tetapi manusia itu sendiri yang merubah I’rab-I’rab tersebut. Kemudian, dia mencontohkan kalimat ضرب سعيد جعفرا . Kata daraba pada kalimat tadi, sejatinya tidak berpengaruh apa-apa, karena kata daraba ialah kata yang terdiri dari suku kata dad, ra’ dan ba’, mengikuti wazan fa’ala yang hanya merupakan bunyi atau suara, sedangkan suara termasuk sesuatu yang tidak dapat melakukan perbuatan.[20]


Paparan Ibnu Jinni tentang perbedaan kalam dan qaul dari aspek fungsi penggunaannya ialah representasi dari rasionalitasnya yang disukung oleh fakta-fakta, sedangkan definisi bahasa yang melibatkan unsur bunyi, penuturnya, unsure komunikasi dan penegasan perbedaan bahasa setiap suku bangsa adalah mewakili dimensi sosiologis yang mengaitkan bahasa dengan perilaku manusia. Dengan demikian, pengetahuan bahasa pun bersumber dari fakta bahasa, atau hasil deduksi dari fakta atau fenomena bahasa, bukan dari murni akal manusia.[21]


Di sisi lain, pendefiniasian bahasa oleh Ibnu Jinni ini nampaknya menandai perubahan metodologi kajian linguistic Arab. Umumnya, para linguis sebelum Ibnu Jinni atau bahkan mereka yang semasa dengannya, tak satu pun yang membuat definisi bahasa. Indikasinya, hampir semua literature Arab modern ketika mendefinisikan bahasa selalu mengacu pada definisi Ibnu Jinni, baru kemudian mengacu definisi tokoh-tokoh yang muncul setelah Ibnu Jinni, seperti Ibnu Khaldun (1332 M – 1406 M), yang mendefinisikan bahasa sebagai, berbagai peristilahan yang telah digunakan oleh umat (penuturnya) untuk menyatakan maksudnya. Pernyataan ini berupa tindakan verbal, karenanya ia mestilah melekat kuat pada organ yang berfungsi menyatakan, yaitu lisan. Setiap bangsa memiliki bahasa mereka sendiri.[22]


f. Arbitrer sebagai Dasar Pemilihan Huruf dan Penyusunan Kata


Pada umumnya, kata dalam bahasa Arab terdiri dari dari tiga huruf. Komposisi dan pemilihan huruf-huruf tersebut bersifat arbitrer, hal ini seperti diisyaratkan oleh Ibnu Jinni sebagi berikut.[23]


“Ketahuilah, bahwa ketika seorang penggagas atau peletak istilah dalam suatu bahasa hendak melakukan penyusunan sebuah kata, dia akan mengerahkan segenap pikirannya. Dengan inteleknya ia mencermati segi-segi yang universal dan yang particular. Dia sadar harus meninggalkan fonem yang buruk (susah) jika dirangkai seperti kata قج , هع , dan كق , dia juga tahu bahwa kata yang panjang dan membosankan karena memiliki banyak huruf tidak bisa diubah dalam bentuk yang moderat dan paling ringan, yaitu bentuk sulaasi (kata yang terdiri dari tiga huruf). Oleh karena itu, gambaran-gambaran tadi menuntut dia untuk memakai sebagian dan meninggalkan sebagian yang lain. Jadi, huruf-huruf pembentuk kata itulah yang mendorong orang menyeleksinya. Kejadian ini seumpama setumpuk harta yang ditaruh di depan pemiliknya, dia ambil sebagian untuk digunakan dan menyimpan sebagian yang lain, dia seleksi mana benda yang bagus dan mana yang jelek , lalu yang jelek dia buang semua. Ini sama dengan mereka yang membuang huruf-huruf yang tak layak untuk disusun atau dirangkai. Kemudian, apa yang telah dia ambil itu ia tunjukkan sisi baiknya, dan dia gunakan sesuai yang diperlukan, dan meninggalkan sebagian karena alasan seperti yang telah saya kemukaka. Dia juga tahu jika seandainya dia ambil apa yang telah dia buang untuk mengganti yang telah disimpan, itu bisa saja demikian dan dapat juga memenuhi keperluannya, misalnya, jika seseorang mau menggunakan kata لَجَع sebagai ganti dari kata نجع toh bisa saja dan sudah memenuhi maksudnya…” [24]


Penjelasan Ibnu Jinni diatas mengilustrasikan konsepsinya mengenai langkah-langkah pembentukan atau penyusunan kata sebagai berikut:


1. Membuang (mensortir) kata-kata yang susah dibunyikan. Pada umumnya, kasus seperti ini ialah kata-kata yang terbentuk dari huruf yang memiliki makhraj (fonem) yang sama, seperti kata هع di mana huruf ha dan ‘ain sama-sama huruf halaq.


2. Menghindari, bukan membuang sama sekali, kata yang memiliki banyak huruf, seperti yang terdiri dari empat huruf al-ruba’i) dan yang terdiri dari lima huruf (al-khumasi).


3. Melakukan seleksi pada kata-kata yang terdiri dari tiga huruf (al-sulatsi), karena jenis kata sulatsi inilah yang paling banyak ditemukan, dan tak mungkin memakai semuanya.


4. Ukuran atau standar penyeleksian bersifat arbitrer, tidak ada ukuran baku, tergantung peletak atau penyusunnya.[25]


g. Qiyas sebagai Metode Penciptaan Bahasa Baru


Menurut Ibnu Jinni, bahasa adalah sebuah system yang pembentukannya mestilah didasarkan atas kepentingan penggunanya, karena bahasa adalah milik masyarakatnya secara kolektif, bukan milik individu tertentu. Oleh karena itu, tak semestinya seorang individu tertentu menciptakan bahasa di luar yang diperlukan atau tidak disepakati masyarakatnya. Sikap seperti inilah yang nampaknya dipraktekkan oleh masyarakat Arab. Pada umumnya, mereka tidak memiliki perbedaan bahasa antara satu suku dengan yang lain. Perbedaan yang terjadi sangat sedikit dan tidak berarti apa-apa disbanding dengan kesamaannya.[26]


Ibnu Jinni menciptakan metode Qiyas yang sebelumnya dibahas juga oleh gurunya Al-Farisi . Qiyas adalah metode penciptaan bahasa baru, Ibnu Jinni membaginya dalam empat criteria: [27]


1. Umum terjadi dalam qiyas dan penggunaannya sekaligus. Kriteria inilah yang seyogyanya terjadi, seperti mengiaskan pada kalimat “qaama Zaidun, darabtu ‘Amran, dan marartu bi Sa’idin”. Maksudnya, mengiaskan bahwa seiap subyek tunggal (fa’il mufrad) ditandai I’rab rafa’, obyek tunggal (maf’ul bihi) ditandai I’rab nasab, dan kata benda yang dimasuki huruf jar ditandai dengan I’rab kasrah.


2. Umum terjadi dalam qiyas, tetapi jarang digunakan seperti bentuk fi’il madi dari kata يذر dan يدع . Artinya, kedua kata tersebut boleh digunakan dengan cara qiyas, tapi jarang digunakan. Juga seperti kata مبقل dalam perkataan orang Arab مكان مبقل ‘daerah yang penuh dengan rerumputan/daerah subur’. Bentuk kata “mubqil” meskipun digunakan oleh masyarakat dan betul menurut qiyas, tetapi masyarakat lebih memlih menggunakan kata باقل (baaqil), makaanun baaqilun, bukan makaanun mubqilun.


3. Banyak digunakan, tetapi menyimpang dari qiyas, seperti kata استصوب dan استحوذ , sedangkan jika mengikuti qiyas bentuk katanya adalah استصاب dan استحاذ tanpa huruf wawu illat.


4. Menyimpang dari qiyas dan sekaligus jarang digunakan, seperti tetap pempertahankan huruf wawu pada isim maf’ul dalam kata yang ‘ain fi’il-nya berupa wawu, seperti kalimat فرس مقوود dan توب مصوون . Kedua, kata tersebut berasal dari kata dasar قاد dan صان yang asalnya قود dan صون . Menurut qiyas yang standar isim maf’ul-nya ialah مقود dan مصون , dengan satu wawu saja.


Ibnu Jinni juga menjelaskan hubungan antara qiyas dan penggunaannya (al-isti’mal).[28]


1. Jika terjadi benturan (pertentangan) antara qiyas dan penggunaan dalam arti “umum digunakan namun menyimpang dari segi qiyas”, maka yang menjadi acuan atau yang didahulukan adalah segi “umum penggunaan”. Hanya saja, kata yang digunakan tersebut tidak boleh dijadikan parameter qiyas, seperti kata استحوذ dan استصوب. Jadi tidak boleh mengiaskan kata استقام dan استساغ misalnya, menjadi استقوم dan استسوغ.


2. Jika tidak umum digunakan, tetapi umum dalam qiyas, maka ikutilah cara orang Arab saja. Namun, lakukan pada kasus lain yang senada atau se-wazan, di antaranya ialah seperti tidak dipakainya kata وذر dan ودع , sebab orang Arab tidak menggunakan kedua kata tersebut, tetapi kita boleh menggunakan kata lain yang senada dengannya, seperti kata وزن dan وعد .


Selain itu, Ibnu Jinni juga menyentuh aspek atau dimensi sosialnya terkait dengan penggunaan bahasa. Aspek-aspek tersebut bisa ditelusuri dalam berbagai pernyataannya dalam al-Khasa’is sebagai berikut:


1. Yang dimaksud dengan “penggunaan bahasa” ialah digunakan oleh komunitas, bukan oleh individu.[29]


2. Ketika menerima bahasa baru, seseorang akan bersikap menerimanya langsun, atau menolak sama sekali. Meskipun menolak, bila bahasa baru itu didengarnya secara berulang kali, akhirnya bahasa tersebut pun akan melekat padanya .[30]


3. Penerimaan terhadap bahasa (kosakata) baru yang maknanya tidak lazim, maka mestilah diketahui dan dicermati segi asal usul atau proses pemaknaan bahasa tersebut. Ibnu Jinni member contoh kata عقيرة (‘aqirah) dalam perkataan orang Arab: رفع عقيرته yang oleh Abu Ishaq dikatakan bermakna suara, ‘dia meninggikan (mengeraskan) suaranya’, dan menurutnya, kata tersebut berasal dari kata عقر . Akan tetapi, Abu Bakar keberatan dengan penjelasan Abu Ishaq tersebut. Menurutnya, jauh sekali kalau kata aqirah itu bermakna suara dan dikaitkan asalnya dari kata aqara. Namun, lanjut Abu Bakar, kalimat “rafa’a ‘aqiratahu” terkait dengan kisah seorang yang dipotong salah satu kakinya, kemudian dia meletakkan potongan kaki tersebut diatas sebelah kakinya yang masih utuh sambil menjerit keras, mendengar jeritan tersebut, orang-orang di sekelilingnya berkata, “rafa’a ‘aqiratahu’, yakni rafa’a rijalahu al-ma’qurah, ia mengangkat kakinya yang terpotong. Jadi, makna asli dari kata ‘aqirah ialah terluka atau terpotong, dari akar kata ‘aqara yang maknanya melukai.[31]


4. Bahasa asing yang masuk ke dalam bahasa Arab dan telah diolah dengan cara qiyas, maka ia termasuk bahasa Arab, “maa qisa ‘alaa kalaa,m al-Arab fa huwa ‘indahum min kalaam al-‘Arab”.[32]


5. Tidak semua bahasa dapat dideduksi atau diinduksi melalui qiyas, tetapi ada yang mesti diterima apa adanya dari masyarakat.[33]
























BAB III


PENUTUP



Dari uraian dan ulasan tentang pemikiran Ibnu Jinni di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa Ibnu Jinni mencoba membawa wacana dan diskusi-diskusi linguistik Arab dari yang semula terfokus pada perdebatan nahwu dan fanatisme mazhabnya kepada kajian-kajian yang lebih umum dan komprehensif.


Bahasa, dalam pandangan Ibnu jinni, bukan merupakan murni entitas rasional tetapi memiliki dimensi sosial, karena itu, metode, teori dan pendekatan yang dia gunakan pun mestilah menggabungkan keduanya.


Jika teori linguistik Barat Modern memfokuskan obyek kajiannya pada empat unsur penting : Fonetik, sintaksis, morfologi dan semantic, maka sesungguhnya tradisi linguistic Arab, meskipun belum tersistem secara terpadu jauh mendahului kajian mereka seperti yang dilakukan oleh Ibnu Jinni. Bahkan pendekatan sosiologis atau yang lain dapat kita telusuri dan dicari akarnya dari teori-teori Ibnu Jinni dan para linguis generasi setelahnya.


Teori dan metode serta pemikirannya dalam linguistik diantaranya adalah perbedaan kalam dan qaul, isytiqaq kabir, tashaqub al-alfaz litashaqub al-ma’ani , dalalah, tentang definisi al-Lugah ‘bahasa’, teori arbitrer sebagai dasar pemilihan huruf dan penyusunan kata serta teori qiyas sebagai metode penciptaan bahasa baru.









DAFTAR PUSTAKA


· الدكتور رحاب حضرب عكابي. موسوعة عباقرة الاسلام في النحو واللغة والفقه.1993. بيروت


· الدكتور عبد الحليم النجار.تاريخ الادب العربي الجزء الثاني.دارالمعارف


· محمد الطظاوي.نشأة النحو و تاريخ أشهرالنحاة.1969 م


· Abdillah, Zamzam Afandi. Ibnu Jinni Menembus Sekat Mazhab Linguistik.dalam Adabiyyat Vol.8.2009


· Ibnu Jinni, Abu al-Fath Utsman.1983.Al-Khashais, Muhammad Ali al-Najjar (editor). Bairut: Alam al-Kutub


· http://luluvikar.wordpress.com/2005/06/27/biografi-singkat-para-tokoh-islam/


· http://sukamta.wordpress.com/2010/06/30/41/


· DR. Syauqi Dhayf, al-Madaris an-Nahwiyyah


Dalam : http://irfanantono.wordpress.com/2009/11/17/nahwu-aliran-baghdad-tokoh-tokoh/












[1] الدكتور رحاب حضرب عكابي. موسوعة عباقرة الاسلام في النحو واللغة والفقه.1993. بيروت. ص 96





[2] الدكتور رحاب حضرب عكابي. موسوعة عباقرة الاسلام في النحو واللغة والفقه.1993. بيروت. ص 96





[3] الدكتور عبد الحليم النجار.تاريخ الادب العربي الجزء الثاني.دارالمعارف.ص 244





[4] Abdillah, Zamzam Afandi. Ibnu Jinni Menembus Sekat Mazhab Linguistik.dalam Adabiyyat Vol.8.2009.Hal 54





[5] الدكتور رحاب حضرب عكابي. موسوعة عباقرة الاسلام في النحو واللغة والفقه.1993. بيروت. ص 100





[6] Abdillah, Zamzam Afandi. Ibnu Jinni Menembus Sekat Mazhab Linguistik.dalam Adabiyyat Vol.8.2009.Hal 55





[7] الدكتور رحاب حضرب عكابي. موسوعة عباقرة الاسلام في النحو واللغة والفقه.1993. بيروت. ص 101





[8] Abdillah, Zamzam Afandi. Ibnu Jinni Menembus Sekat Mazhab Linguistik.dalam Adabiyyat Vol.8.2009.Hal 57





[9] Abdillah, Zamzam Afandi. Ibnu Jinni Menembus Sekat Mazhab Linguistik.dalam Adabiyyat Vol.8.2009.Hal 58





[10] Ibnu Jinni, Abu al-Fath Utsman.1983.Al-Khashais, Hal.5-12





[11] Ibnu Jinni, Abu al-Fath Utsman.1983.Al-Khashais, Hal.13-17





[12] Ibnu Jinni, Abu al-Fath Utsman.1983.Al-Khashais, Hal.17





[13] Ibnu Jinni, Abu al-Fath Utsman.1983.Al-Khashais, Hal.17





[14] Ibnu Jinni, Abu al-Fath Utsman.1983.Al-Khashais, Hal.20








[18] Ibnu Jinni, Abu al-Fath Utsman.1983.Al-Khashais, Hal.33





[19] Ibnu Jinni, Abu al-Fath Utsman.1983.Al-Khashais, Hal.33





[20] Ibnu Jinni, Abu al-Fath Utsman.1983.Al-Khashais, Hal.109





[21] Abdillah, Zamzam Afandi. Ibnu Jinni Menembus Sekat Mazhab Linguistik.dalam Adabiyyat Vol.8.2009.Hal 61





[22] Abdillah, Zamzam Afandi. Ibnu Jinni Menembus Sekat Mazhab Linguistik.dalam Adabiyyat Vol.8.2009.Hal 61





[23] Abdillah, Zamzam Afandi. Ibnu Jinni Menembus Sekat Mazhab Linguistik.dalam Adabiyyat Vol.8.2009.Hal 67





[24] Ibnu Jinni, Abu al-Fath Utsman.1983.Al-Khashais, Hal.64-65





[25] Abdillah, Zamzam Afandi. Ibnu Jinni Menembus Sekat Mazhab Linguistik.dalam Adabiyyat Vol.8.2009.Hal 68





[26] Ibnu Jinni, Abu al-Fath Utsman.1983.Al-Khashais, Hal.224





[27] Ibnu Jinni, Abu al-Fath Utsman.1983.Al-Khashais, Hal.97-98





[28] Ibnu Jinni, Abu al-Fath Utsman.1983.Al-Khashais, Hal.97-98





[29] Ibnu Jinni, Abu al-Fath Utsman.1983.Al-Khashais, Hal.25





[30] Ibnu Jinni, Abu al-Fath Utsman.1983.Al-Khashais, Hal.383





[31] Ibnu Jinni, Abu al-Fath Utsman.1983.Al-Khashais, Hal.248





[32] Ibnu Jinni, Abu al-Fath Utsman.1983.Al-Khashais, Hal.114





[33] Abdillah, Zamzam Afandi. Ibnu Jinni Menembus Sekat Mazhab Linguistik.dalam Adabiyyat Vol.8.2009.Hal 72