Kali
ini saya akan menulis pengalaman saya beberapa hari lalu ketika kartu ATM saya tiba-tiba
tidak bisa digunakan di mesin ATM, dan ternyata kartu saya kadaluarsa. Yup! Kartu ATM
yang kita gunakan memang meiliki masa aktif, kalau ATM BRI saya sih 5 tahun,
untuk Bank lain saya kurang tahu, meskipun saya pernah punya 2 rekening bank
lain tapi tidak pernah mencapai kata kadaluarsa karena 2 rekening itu hanya bertahan
sekitar 3-4 tahun..heheh
Saya kira mengurus perpanjangan
kartu ATM BRI itu lama dan ribet, ternyata tidak, sangat mudah dan cepat.
Berikut syarat-syarat yang diperlukan:
1. KTP
Asli
Penggantian kartu ATM BRI bisa dilakukan di cabang mana saja
asalkan nasabah membawa KTP saat pertama kali membuka tabungan. Penggantian kartu
ATM tidak bisa dilakukan di kantor unit.
2. Buku
Tabungan
Jika buku tabungan hilang maka harus ada surat berita
kehilangan buku tabungan dari kepolisian setempat.
3. Kartu
ATM
4. Mengisi
Formulir Penggantian Kartu
Formulirnya akan diberikan oleh CS setelah verifikasi
beberapa data terlebih dahulu.
5. Membayar
Biaya Administrasi Sebesar Rp. 15.000
Setelah itu kita akan diarahkan untuk setting ulang PIN
(boleh pin lama/baru) di sebuah alat elektronik sejenis mesin EDC. Perpanjangan
dan penggantian ATM baru pun selesai! :D
No comments:
Post a Comment
Thank You ^_^