Oleh :
AdiniSiti Hani Nursyamsyiah
Ramdhani Rasyid
Karim Syahrozi
Lazuardi Alfa
Jurusan Bahasa dan Sastra Arab II-A
Fakultas Adab dan Humaniora
Universitas Islam Negeri Syarif
Hidayatullah
Jakarta
Jakarta
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar belakang
Sejarah adalah
suatu rujukan saat kita akan membangun masa depan. Namun, kadang orang malas
untuk melihat sejarah, sehingga orang cendrung berjalan tanpa tujuan dan
mungkin mengulangi kesalahan yang pernah ada di masa lalu. Disinilah sejarah berfungsi sebagai cerminan bahwa dimasa silam
telah terjadi sebuah kisah yang patut kita pelajari untuk merancang masa depan.
Khulafa
al-rasyidin sebagai sahabat-sahabat yang meneruskan perjuangan nabi Muhammad,
kiranya pantas untuk dijadikan rujukan kita saat kita akan melaksanakan sesuatu
di masa depan. Karena peristiwa yang terjadi sungguh beragam. Dari mulai cara
pengangkatan sebagai khlifah, sistem pemerintahan, pengelolaan administrasi, hubungan sosial kemasyarakatan dan lain sebagainya.
Dalam memahami
sejarah, kita di tuntut untuk dapat berfikir kritis, sebab, sejarah bukanlah
barang mati yang tidak dapat dirubah. Akan tetapi sejarah bisa saja dirubah
kisahnya oleh sang penulis sejarah. Nalar kritis kita dituntut untuk mampu membaca
sejarah dan membandingkan dengan pendapat lain. Saat kita sudah mampu untuk menyibak tabir sejarah dari berbagai sumber,
barulah kita dapat melakukan rekonstruksi sejarah.
Rekonstruksi
sejarah perlu dilakukan agar kita dapat memisahkan antara peradaban arab dan
peradaban islam. Sebab, kita sering memakan mentah-mentah peradaban yang datang
dari arab, sebab semua dianggapa peradaban islam. Kita perlu memandang
peradaban dari berbagai aspeknya, langkah ini agar kita tidak hanya sekedar
bangga dan larut dalam historisisme yang sering kali menjebak pemikiran
progressif kita.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.Pengertian
Khulafaurrasyidin
Setelah wafatnya Nabi
Muhammad SAW status sebagai Rasulullah tidak dapat digantikan oleh siapapun (khatami
al-anbiya’ wa al-mursalin), tetapi kedudukan beliau yang kedua sebagai
pimpinan kaum muslimin harus segera ada gantinya. Orang-orang itulah yang
dinamakan “Khulafaurrasyidin” artinya yang menggantikan Nabi menjadi kepala
kaum muslimin (pimpinan komunitas Islam) dalam memberikan petunjuk ke jalan
yang benar dan melestarikan hukum-hukum Agama Islam. Merekalah yang menegakkan
keadilan yang selalu berdiri diatas kebenaran serta berperan penting dalam
perkembangan Islam.
Perekembangan islam setelah Rosulallah di teruskan
kembali oleh sahabat-sahabat rasulaallah (khulafaurrasyidin) mulai dari masa
pemerintahan Khalifah Abu Bakar As-shidiq yang hanya memerintah selama 2 tahun
3 bulan dan bergerak kembali di masa pemerintahan Khalifah Ummar bin Khatab
selama 10 tahun lamanya kemudian di gerakan
kembali oleh ustman bin affan selama 12 tahun kemudian oleh Ali bin abi thalib
selama 5 tahun.
2.2.Perkembangan Islam pada masa Abu Bakar As-shiddiq (11-13H/632-634 M)
Abu Bakar As-Shidiq adalah salah satu sahabat Nabi Muhammad
SAW yang mempunyai nama lengkap Abdullah Abi Quhafah At-Tamimi. Pada zaman pra
Islam ia bernama Abu Ka’bah, kemudian diganti oleh Nabi SAW. menjadi Abdullah.
Diberi julukan Abu Bakar atau pelopor pagi hari, karena beliau termasuk orang laki-laki
yang masuk Islam pertama kali. Sedangkan gelar As-Shidiq diperoleh karena beliau
senantiasa membenarkan semua hal yang dibawa Nabi SAW terutama pada saat peristiwa
Isra’ Mi’raj. Setelah masuk Islam, beliau menjadi anggota yang paling menonjol
dalam jamaah Islam setelah Nabi SAW. Beliau terkenal karena keteguhan
pendirian, kekuatan iman, dan kebijakan pendapatnya.
Abu Bakar terpilih untuk memimpim kaum Muslimin setelah Rasulullah
disebabkan beberapa hal:
1.
Dekat
dengan Rasulullah baik dari ilmunya maupun persahabatannya.
2.
Sahabat
yang sangat dipercaya oleh Rasulullah.
3.
Dipercaya
oleh rakyat, sehingga beliau mendapat gelar As–Siddiq, orang yang sangat
dipercaya.
4.
Seorang
yang dermawan.
5.
Abu
Bakar adalah sahabat yang diperintah Rasulullah SAW menjadi Imam Shalat jama’ah.
6.
Abu
Bakar adalah termasuk orang yang pertama memeluk Islam
Kebijaksanaan yang
diilakukan Abu Bakar dalam mengemban kekhalifahannya
yaitu:
1.
Pemberangkatan pasukan
Usamah bin Zaid sesuai dengan pesan Rasulullah. Banyak sahabat yang
mengusulkan untuk pembatalan pemberangkatan pasukan ini karena banyak orang arab yang murtad dan kemungkinan
muncul bahaya yang mengancam Madinah. Dengan keyakinan akan kekuatan islam yang
kuat akhirnya pasukan islam memperoleh kemenangan yang gemilang
2.
Perang melawan
orang-orang Murtad. Adapun orang murtad pada
waktu itu ada dua yaitu :
a. Mereka
yang mengaku nabi dan pengikutnya, termasuk di dalamnya orang yang meninggalkan
sholat, zakat dan kembali melakukan kebiasaan jahiliyah.
b.
Mereka
membedakan antara sholat dan zakat, tidak mau mengakui kewajiban zakat dan mengeluarkannya.
Dalam menghadapi kemunafikan dan kemurtadan ini, Abu Bakar
tetap padaprinsipnya yaitu memerangi
mereka sampai tuntas.
3.
Mengembangkan
wilayah Islam keluar Arab. Ini ditujukan
ke Syiria dan Persia, Damaskus, Palestina, Yordan Irak.
4.
Pemerintahan
berdasarkan musyawarah. Apabila terjadi
suatu perkara, Abu Bakar selalu mencari hukumnya dalam kitab Allah. Jika beliau
tidak memperolehnya maka beliau mempelajari bagaimana Rasul bertindak dalam
suatu perkara. Dan jika tidak ditemukannya apa yang dicari, beliaupun mengumpulkan
tokoh-tokoh yang terbaik dan mengajak mereka bermusyawarah. Apapun yang
diputuskan mereka setelah pembahasan, diskusi, dan penelitian, beliaupun menjadikannya
sebagai suatu keputusan dan suatu peraturan.
5.
Amanat
Baitul Mal. Para sahabat Nabi beranggapan bahwa Baitul
Mal adalah amanat Allah dan masyarakat kaum muslimin. Karena itu mereka tidak
mengizinkan pemasukan sesuatu kedalamnya dan pengeluaran sesuatu darinya yang
berlawanan dengan apa yang telah ditetapkan oleh syari’at.
6.
Konsep pemerintahan.
Politik dalam pemerintahan Abu
Bakar telah beliau jelaskan sendiri kepada rakyat banyak dalam sebuah
pidatonya : “Wahai manusia ! Aku telah diangkat untuk mengendalikan
urusanmu, padahal aku bukanlah orang yang terbaik diantara kamu. Maka jikalau
aku dapat menunaikan tugasku dengan baik, maka bantulah (ikutilah) aku, tetapi
jika aku berlaku salah, maka luruskanlah ! orang yang kamu anggap kuat, aku
pandang lemah sampai aku dapat mengambil hak daripadanya. Sedangkan
orang yang kamu lihat lemah, aku pandang kuat sampai aku dapat
mengembalikan hak kepadanya. Maka hendaklah kamu taat kepadaku selama
aku taat kepada Allah dan Rasul-Nya, namun bilamana aku tiada mematuhi
Allah dan Rasul-Nya, kamu tidaklah perlu mentaatiku”.
7.
Kekuasaan Undang-undang yang adil. Abu Bakar tidak pernah menempatkan diri dan sanak keluarga beliau
diatas undang-undang. Dan mereka itu dihadapan undang-undang adalah sama
seperti rakyat yang lain,baik kaum Muslim maupun non Muslim.
8.
Memerintahkan mengumpulkan mushaf Al-Qur’an. Setiap ayat-ayat Al-Qur’an dari simpanan
Al-Kuttab, yakni para penulis (sekretaris) yang pernah ditunjuk oleh
Nabi Muhammad SAW pada masa hidupnya, dan menyimpan keseluruhan naskah
di rumah janda Nabi SAW, yakni Siti Hafshah.
Sedikitnya penaklukan pada
zaman Khalifah Abu Bakar dikarenakan:
1. Masa
pemerintahan hanya berusia 2 tahu 3 bulan 11 hari.
2. Karena
disibukkan dengan perang melawan orang-orang murtad yang meliputi seluruh
Jazirah Arab.
Ketika
Abu Bakar merasa kematiannya sudah dekat maka beliau menuliskan wasiat yang
berisi tentang penggantinya kelak yaitu Umar bin Khatab dengan bantuan dan
pertimbangan senior lainnnya.
2.3. Perkembangan
Islam pada masa Umar bin Khaththab (13-23
H/634-643 H)
Umar bin Khatab adalah keturunan Quraisy dari suku Bani
Ady. Suku Bani Ady terkenal sebagai suku yang terpandang mulia dan berkedudukan
tinggi pada masa Jahiliah. Umar bekerja sebagai saudagar. Beliau juga sebagai
duta penghubung ketika terjadi suatu masalah antara kaumnya dengan suku Arab
lain. Sebelum masuk Islam beliau adalah orang yang paling keras menentang
Islam, tetapi setelah beliau masuk Islam dia pulalah yang paling depan dalam
membela Islam tanpa rasa takut dan gentar.
Kebijaksanaan yang diilakukan Umar bin Khaththab dalam mengemban kekhalifahannya yaitu:
1.
Ahlul Hall Wal ‘Aqdi adalah wakil-wakil rakyat yang duduk sebagai anggota majelis syura, yang
terdiri dari alim ulama dan kaum cerdik pandai (cendekiawan) yang menjadi
pemimpin-pemimpin rakyat dan dipilih atas mereka. Terdiri dari:
a.
Majelis Syura (Diwan Penasihat),
ada tiga bentuk :
·
Dewan
Penasihat Tinggi
·
Dewan
Penasihat Umum
·
Dewan
antara Penasihat Tinggi dan Umum
b.
Al-Katib (Sekretaris
Negara), di antaranya adalah Abdullah bin Arqam.
c.
Nidzamul Maly (Departemen
Keuangan) mengatur masalah keuangan dengan pemasukan dari pajak bumi, ghanimah,
jizyah, fai’ dan lain-lain.
d.
Nidzamul Idary (Departemen
Administrasi), bertujuan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, di
antaranya adalah diwanul jund yang bertugas menggaji pasukan perang dan
pegawai pemerintahan.
e.
Departemen Kepolisian dan Penjaga yang bertugas memelihara
keamanan dalam negara.
f.
Departemen Pendidikan dan lain-lain.
2.
Perluasan wilayah.
a.
Kawasan Sebelah
Barat (Negeri-negeri Syam)
·
Perang Yarmuk (14 H/635 M)
dibawah pimpinan Khalid bin Walid dan berhasil.
·
Penaklukan Damaskus dan
kota lainnya di Syam. Dibawah pimpinan panglima Ubaidah bin al-Jarrah dan
ditemani Khalid mampu menguasai Fahl Baisyan, Damaskus, Himsh kemudian
Qanisrin, Qaisarah dan Biqa’.
·
Pembukaan baitul Maqdis.
Para pendeta kristen ditempat itu menyerahkan kunci Baitul Maqdis dan siap
membayar jizyah.Kaum muslimin melakukan shalat di Masjidil Aqsha lalu
menaklukan kota Halb, Manbaj, Haran,Raha dan kota-kota lainnya.
·
Penaklukan wilayah Syam.
Muawiyah bin Abu Sufyan berhasil menaklukan kota Shuwar, Shida, Beirut, dan
Tharablis (Tripoli).
·
Penaklukan Mesir (20 H/640
M). Ditaklukan dibawah pimpinan ‘Amr bin Ash. Setelah itu menaklukan
Iskandariyah dan mewajibkan penduduk yang kalah agar membayar jizyah.
·
Penaklukan Libya. Setelah
itu pasukan Islam menaklukan Barqah dan Zuwailah, serta Tharablis (Tripoli),
Shabratah, dan Syarus. Umar melarang Amr bin Ash agar tidak melakukan
penaklukan lebih jauh dari itu.
b.
Kawasan Timur
(Persia)
·
Perang Namariq (13 H/634
M). Dibawah pimpinan Abu Ubaidah ats-Tsaqafi dan memperoleh kemenangan.
·
Perang Jisr (Sya’ban 13
H/634 M). Abu Ubaidah menemukan syahidnya lalu digantikan al-Mutsanna bin
Haritsah dan menarik mundur pasukan umat Islam karena banyak yang terluka.
·
Perang Buwaib (Ramadhan
13H/634 M). Dibawah pimpinan al-Mutsanna dan berhasil. Pada saat itu datang
bantuan pasukan pimpinan Sa’ad bin Abi Waqash.
·
Perang Qadhisiyah Kubra (14
H/635 M). Dibawah pimpinan Sa’ad bin Abi Waqash dan berhasil.
·
Penaklukan Ibu kota Persia
dan akhir kekaisaran Persia.
·
Penaklukan Madian (Shafar
16 H/637 M). Dibawah pimpinan Sa’ad bin Abi Waqash dan berhasil.
·
Penaklukan Jalawla’
kemudian menaklukan Halwan, Tikrit, Musol, Masabadzan, Ahwaz, Tustar, Sus, dan
Jandayasabur.
·
Penaklukan Ashthahar (17
H/638 M). Dibawah pimpian Ala’ binul-Hadhrami sempat mengalami pengepunagn oleh
Persia tetapi pada akhirnya datang bantuan dari pasukan Umar, Islam memperoleh
kemenangan.
3.
Pengembangan Islam Sebagai Kekuatan Politik
Periode kekhalifahan Umar tidak diragukan lagi merupakan
“abad emas” Islam dalam segala zaman. Khalifah Umar bin Khattab mengikuti
langkah-langkah Rasulullah dengan segenap kemampuannya, terutama pengembangan
Islam. Ia adalah pendiri sesungguhnya dari sistem politik Islam. Ia
melaksanakan hukum-hukum Ilahiyah (syariat) sebagai code (kitab
undang-undang) suatu masyarakat Islam yang baru dibentuk. Maka tidak heran jika
ada yang mengatakan bahwa beliaulah pendiri daulah islamiyah (tanpa
mengabaikan jasa-jasa Khalifah sebelumnya). Banyak metode yang digunakan Umar
dalam melakukan perluasan wilayah, sehingga musuh mau menerima Islam karena
perlakuan adil kaum Muslim. Di situlah letak kekuatan politik terjadi. Dalam
rangka desentralisasi kekuasaan, pemimpin pemerintahan pusat tetap dipegang
oleh Khalifah Umar bin Khattab. Sedangkan di propinsi, ditunjuk Gubernur (orang
Islam) sebagai pembantu Khalifah untuk menjalankan roda pemerintahan. Khalifah
Umar bukan saja menciptakan peraturan-peraturan baru, beliau juga memperbaiki
dan mengadakan perbaikan terhadap peraturan-peraturan yang perlu direvisi dan
dirubah. Di samping ilmu pengetahuan, seni bangunan, baik itu bangunan sipil (imarah
madaniyah), bangunan agama (imarah diniyah), ataupun bangunan
militer (imarah harbiyah), mengalami kemajuan yang cukup pesat
pula. Kota-kota gudang ilmu, di antaranya adalah Basrah, Hijaz, Syam, dan
Kuffah seakan menjadi idola ulama dalam menggali keberagaman dan kedalaman ilmu
pengetahuan. Ahli-ahli kebudayaan membagi ilmu Islam menjadi 3 kelompok, yaitu
:
a.
Al
ulumul islamiyah atau al adabul
islamiyah atau al ulumun naqliyah atau al ulumus syariat yang
meliputi ilmu-ilmu Quran, hadis, kebahasaan (lughat), fikih, dan sejarah
(tarikh).
b.
Al
adabul arabiyah atau al adabul
jahiliyah yang meliputi syair dan khitabah (retorika) yang
sebelumnya memang telah ada, tapi mengalami kemajuan pesat pada masa permulaan
Islam.
c.
Al
ulumul aqliyah yang meliputi psikologi,
kedokteran, tehnik, falak, dan filsafat. Pada saat itu, para ulama
berlomba-lomba menyusun berbagai ilmu pengetahuan karena:
·
Mereka
mengalami kesulitan memahami Al Qur’an
·
Sering
terjadi perkosaan terhadap hokum
·
Dibutuhkan
dalam istimbath (pengambilan) hokum
·
Kesukaran
dalam membaca Al Qur’an.
Oleh karena itulah, banyak orang yang berasumsi bahwa
kebangkitan Arab masa itudidorong oleh kebangkitan Islam dalam menyadari
pentingnya ilmu pengetahuan. Apabilaada orang menyebut, “ilmu pengetahuan
Arab”, pada masa permulaan Islam, berarti itu adalah “ilmu pengetahuan Islam”.
4.
Membentuk
kantor/kementrian. Ada kantor tentara, kantor distribusi, pengiriman surat melalui kurir, dan
membuat mata uang.
5.
Orang pertama yang
membuat penanggalan Islam dengan menjadikan awal hijrah Rasulullah sebagai
awalnya.
6.
Umar melakukan
perluasan Masjidil Haram
Beliau mati
syahid akibat sebuah konspirasi yang dirancang oleh musuh Islam dari kalangan
Yahudi dan Persia
yang sangat membencinya. Karena Umar lah yang menyebabkan lenyapnya kekuasaan
mereka.
Umar meninggal
karena ditusuk dengan belati beracun ketika shalat oleh Lu’luah al-Majusi,
seorang mantan budak Persia.
Umar wafat pada bulan Dzulhijjah 23 H/ 643 M dan memerintah selama 10 tahun
lamanya.
2.4.
Perkembangan Islam pada masa Ustman bin Affan (23-25 H/ 644-656
M)
Ustman
Bin Affan dipilih dan diangkat dari enam orang calon yang diangkat oleh
khalifah Umar saat menjelang wafatnya karena pembunuhan. Keenam orang tersebut
adalah: Ali bin Abu Thalib, Utsman bin Affan, Saad bin Abu Waqqash, Abd
al-Rahman bin Auf, Zubair bin Awwam, Thalhah bin Ubaidillah, serta Abdullah bin
Umar Dalam pemilihan lewat perwakilan tersebut Ustman Bin Affan mendapatkan
suara terbanyak.
Diantara Khulafaurrasyidin adalah Ustman Binu Affan
(Khalifah ketiga) yang memerintah umat Islam paling lama dibandingkan ketiga
Khalifah lainnya. Ia memerintah selama 12 tahun. Pemerintah khalifah
Ustman Bin Affan mengalami masa kemakmuran dan berhasil dalam beberapa tahun
pertama pemerintahannya. Ia melanjutkan kebijakan-kebijakan Khalifah Umar. Pada
separuh terakhir masa pemerintahannya, muncul kekecewaaan dan ketidakpuasaan
dikalangan masyarakat karena ia mulai mengambil kebijakan yang berbeda dari
sebelumnya.
Ustman
Bin Affan mengangkat keluarganya (Bani Ummayyah) pada kedudukan yang tinggi. Ia
mengadakan penyempurnaan pembagian kekuasaan pemerintahan, Ustman Bin Affan
menekankan sistem kekuasaan pusat yang mengusaai seluruh pendapatan propinsi
dan menetapkan seorang juru hitung dari keluarganya sendiri.
Kebijaksanaan yang
diilakukan Ustman Bin Affan dalam mengemban
kekhalifahannya yaitu:
1.
Perluasan
wilayah kekuasaan. Dimasa pemerintahan
Utsman, negeri-negeri yang telah masuk ke dalam kekuasaan Islam antara lain:
Barqoh, Tripoli Barat, sebagian Selatan negeri Nubah, Armenia dan beberapa
bagian Thabaristan bahkan tentara Islam telah melampaui sungai Jihun (Amu Daria),
negeri Balkh (Baktria), Hara, Kabul dan Gzaznah di Turkistan.
Jadi Enam tahun pertama
pemerintahan Ustman bin Affan ditandai dengan perluasan kekuasaan Islam.
Perluasan dan perkembangan Islam pada masa pemerintahannya telah sampai pada
seluruh daerah Persia, Tebristan, Azerbizan dan Armenia selanjutnya meluas pada
Asia kecil dan negeri Cyprus. Atas perlindungan pasukan Islam, masyarakat Asia kecil
dan Cyprus bersedia menyerahkan upeti sebagaimana yang mereka lakukan sebelumnya
pada masa kekuasaan Romawi atas wilayah tersebut
2.
Pembangunan
angkatan laut bermula dari adanya rencana
Khalifah Ustman untuk mengirim pasukan ke Afrika, Mesir, Cyprus dan
Konstatinopel Cyprus. Untuk sampai ke daerah tersebut harus melalui lautan.
Oleh karena itu atas dasar usul Gubernur di daerah, Ustman pun menyetujui
pembentukan armada laut yang dilengkapi dengan personil dan sarana yang memadai.
3.
Pendewanan
Mushaf Ustmani. Karena selama pemerintahan
Ustman, banyak sekali bacaan dan versi al-Qur’an di berbagai wilayah kekuasaan
Islam yang disesuaikan dengan bahasa daerah masingmasing. Dengan dibantu oleh
Zaid bin Tsabit dan sahabat-sahabat yang lain, Khalifah berusaha menghimpun
kembali ayat-ayat al-Qur’an yang outentik berdasarkan salinan Kitab Suci yang
terdapat pada Siti Hafsah, salah seorang isteri Nabi yang telah dicek kembali
oleh para ahli dan huffadz dari berbagai kabilah yang sebelumnya telah dikumpulkan.
4.
Konflik
dan Kemelut Politik Islam. Khalifah Ustman
adalah pemimpin yang sangat sederhana, berhati lembut dan sangat shaleh,
sehingga kepemimpinan beliau dimanfaatkan oleh sanak saudaranya dari keluarga
besar Bani Umayah untuk menjadi pemimpin di daerah-daerah. Disamping itu
Khalifah Utsman dituduh sebagai orang yang boros mengeluarkan belanja, dan
kebanyakan diberikan kepada kaum kerabatnya sehingga hampir semuanya menjadi
orang kaya.
Situasi politik di akhir masa pemerintahan Ustman
benar-benar semakin mencekam bahkan usaha-usaha yang bertujuan baik untuk
kamaslahatan umat disalahfahami dan melahirkan perlawanan dari masyarakat.
Misalnya kodifikasi al-Qur’an dengan tujuan supaya tidak terjadi
kesimpangsiuran telah mengundang kecaman melebihi dari apa yang tidak diduga.
Lawan-lawan politiknya menuduh Ustman bahwa ia sama sekali
tidak punya otoritas untuk menetapkan edisi al-Qur’an yang ia bukukan. Mereka
mendakwa Ustman secara tidak benar telah menggunakan kekuasaan keagamaan yang
tidak dimilikinya Lemahnya karakter kepemimpinan Ustman menjadikan kekuatan dan
kekuasaanya semakin terancam. Artinya, pribadi Ustman bin Affan yang sederhana
dan berhati lembut membuat para pemberontak lebih leluasa dalam melakukan
provokasi dan kerusuhan di wilayah kekuasaan Islam. Sikap sederhana dan lemah
lembut dalam ilmu politik sebenarnya kurang relevan diterapkan, apalagi pada
saat itu kondisi pemerintahan dalam saat-saat kritis. Dan lagi-lagi pada
beberapa kasus, Ustman bin Affan begitu mudah memaafkan orang lain, meskipun
pada kenyataannya orang tersebut adalah termasuk kelompok yang memerangi dan sangat tidak suka
dengan beliau.
2.5.
Pekembangan Islam pada masa Ali bin Abi Thalib (35-40 H/656-661 M)
Khalifah Ali bin Abi Thalib adalah Amirul Mukminin keempat
yang dikenal sebagaiorang yang alim, cerdas dan taat beragama. Beliau juga
saudara sepupu Nabi SAW (anak paman Nabi, Abu Thalib), yang jadi menantu Nabi
SAW, suami dari putri Rasulullah yang bernama Fathimah. Ali Bin Abi
Thalib tampil memegang pucuk kepemimpinan negara di tengah-tengah kericuhan dan
huru-hara perpecahan akibat terbunuhnya Usman oleh kaum pemberontak. Ali Bin
Abi Thalib dipilih dan diangkat oleh jamaah kaum muslimin di madinah dalam
suasana sangat kacau, dengan pertimbangan jika khalifah tidak segera dipilih
dan di angkat, maka ditakutkan keadaan semakin kacau. Ali Bin Abi Thalib di
angkat dengan dibaiat oleh masyarakat.
Dalam
masa pemerintahannya, Ali Bin Abi Thalib mengahadapi pemberontakan Thalhah,
Zubair, dan Aisyah. Alasan mereka, Ali Bin Abi Thalib tidak mau menghukum para
pembunuh Usman dan mereka menuntut bela’ terhadap daerah Usman yang telah
ditumpahkan secara dhalim. Perang ini dikenal dengan nama perang jamal.
Bersamaan
dengan itu, kebijaksanaan-kebijaksanaan Ali Bin Abi Thalib juga mengakibatkan
timbulnya perlawanan dari gubernur di Damaskus, Muawiyah. Yang didukung oleh
sejumlah bekas pejabat tinggi yang merasa kehilangan kedudukan dan kejayaannya.
Pertempuran yang terjadi dikenal dengan perang shiffin, perang ini diakhiri
dengan tahkim (arbitrase), tapi tahkim ternyata tidak menyelsaikan maslah,
bahkan menyebabkan timbulnya golongan ketiga Al-Khawarij (orang-orang yang
keluar dari barisan Ali).
Kekalahan Ali dalam diplomasi perang tersebut, menyebabkan
Dunia Islam diperintah berdasarkan sistem monarchi, yaitu suksesi
kepemimpinan yang berdasarkan turuntemurun. Disamping itu, kekalahan Ali dalam
perangan tersebut, menyebabkan lahirnya golongan Syi’ah, dengan doktrin, bahwa
hanya Ali dan keturunannyalah yang berhak menjadi Khalifah.
Kebijaksanaan yang
diilakukan Ali bin Abi Thalib
dalam mengemban kekhalifahannya yaitu:
1.
Memecat beberapa gubernur
yang pernah diangkat Utsman bin Affan, mereka adalah Bani Umayyah
2. Mengembalikan
tanah-tanah dan hibah yang demikian besar jumlahnya.
Diantara perkembangan yang ada pada masa
Khalifah Ali adalah :
1.
Terciptanya ilmu bahsa/nahwu
(Aqidah nahwiyah)
2.
Bermkebangnya ilmu Khatt al-Qur’an
3.
Berkembangnya Sastra
Ali dibunuh oleh
seorang Khawarij yang bernama Abdurrahman bin Muljam pada saat akan
melaksanakan shalat shubuh. Peristiwa ini terjai pada Ramadhan 40 H/661 M.
Beliau memerintah dalam jangka waktu 5 tahun.
Peristiwa-Peristiwa
Penting Pada Masa Khulafaur Rasyidin
Tahun
|
Peristiwa
|
Masa Kekuasaan Khalifah
|
11
H
12
H
13
H
13
H
14
H
15
H
17
H
20
H
21
H
23
H
27
H
28
H
31
H
32
H
35
H
36
H
37
H
38
H
41
H
|
Rasulullah
saw wafat (Rabiul Awal)
Perang
Riddah
Perang
Yarmuk
Abu
Bakar wafat (Jumadil Akhir)
Penaklukan
Damaskus
Perang
Qadisiyah
Penaklukan
Persia
Penaklukan
Mesir
Perang
Nawahand
Penaklukan
Khurasan, Persia
Penaklukan
Tarablusi dan Afrika
Penaklukan
Cyprus
Perang
Dzatu Sawari
Khurasan
kembali ditaklukan
Utsman
wafat
Perang
Jamal
Perang
Siffin dan Tahkim
Perang
Nahawand
Ali
bin abi Thalib wafat
|
Abu
Bakar Ash-Shiddiq
Umar
bin Khaththab
Utsman
bin Affan
Ali
bin Abi Thalib
|
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
-
Pada masa Abu bakar As-shiddiq beliau memerintah selama 2 tahun3 bulan
-
Pada masa Umar bin Khaththab beliau memerintah selama 10 tahun
-
Pada masa Ustman bin Affan beliau memerintah selama 2 tahun
-
Pada masa Ali bin Abi Thalib beliau memerintah selama 5 tahun
-
Di masa pemerintahan khulafaurrasyidin
perkembangan islam memiliki kemajuan
Pengembangan
agama Islam yang dilakukan pemerintahan khulafaur rasyidin dalam waktu yang relative
singkat telah membuahkan hasil yang gilang-gemilang. Dari hanya wilayah Arabia,
ekspansi kekuasaan Islam menembus ke luar Arabia memasuki wilayah-wilayah
Afrika, Syiria, Persia bahkan menembus ke Bizantium
dan Hindia.
3.2
Saran
Sedikit demi
sedikit sejarah perkembangan islam pada masa khulafa arrasyidin tercantum mulai
masa kholifah Abu bakar As-shiddiq sampai pada masa Ali bin Abi Thalib.
Tak ada niat untuk menggurui dan tak ada
maksud untuk mengajari, namun ada baiknya setelah kita mengetahui hal itu
semua, kita coba terapkan satu persatu, sedikit demi sedikit mulai dari diri
kita, dari yang terkecil dan yang terpenting adalah dari saat ini.
DAFTAR PUSTAKA
·
Al-Usairy, Ahmad. 2003. Sejarah
Islam Sejak zaman Nabi Adam Hingga Abad XX . Jakarta: Akbar Media
·
Amin, Munir Samsul.2009. Sejarah Peradaban Islam.
Jakarta: Amzah
·
Hasan, Ibrahim Hasan.Tarikh Al-Islam As-Siyasi wa
al-Dini, wa al-Tsaqafi wa al-Ijtima’i. Kairo: Maktabah al-Nadhlah
al-Mishriyyah.hal 336-382
·
Ilaihi, Wahyu dan Harjani Hefni.2007.Pengantar Sejarah
Dakwah.hal 105-106
·
Mufrodi, Ali.1999.Islam di Kawasan Kebudayaan Arab.Jakarta:
Logos Wacana Ilmu
·
Saepudin, Didin.2007. Sejarah Peradaban Islam.Jakarta:
UIN Jakarta Press
No comments:
Post a Comment
Thank You ^_^