Oleh : Siti Hani Nursyamsiah
1.
PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA SEBELUM MERDEKA
Bahasa Indonesia berasal dari bahasa
Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa perhubungan
antar suku di nusantara dan sebagai bahasa yang digunakan dalam perdagangan
antara pedagang dari dalam nusantara dan dari luar nusantara.
Perkembangan dan pertumbuhan bahasa
Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan – peninggalan, misalnya
:Tulisan yang terdapat pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380 M, Prasasti
Kedukan Bukit, di Palembang, pada tahun 683, Prasasti Talang Tuo, di Palembang,
pada tahun 684, Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada tahun 686, dan Prasasti
Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada tahun 688.
Bahasa Melayu menyebar ke pelosok
nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama islam di wilayah nusantara. Serta
makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya, karena bahasa Melayu mudah
diterima oleh masyarakat nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau,
antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan.
Perkembangan bahasa Melayu di
wilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan
rasa persatuan bangsa Indonesia oleh karena itu para pemuda Indonesia yang
tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu
menjadi bahasa Indonesia yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa
Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928)
2. PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA SESUDAH MERDEKA
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal
28 Oktober 1928. pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok nusantara
berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar yang dikenal dengan nama “Sumpah
Pemuda”.
- Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
- Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
- Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Unsur yang ketiga dari “Sumpah
Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa
persatuan bangsa Indonesia.
Pada tahun 1928 bahasa Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa
nasional.
Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa
negara pada taggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang – Undang dasar
1945 di sahkan sebagai Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di
dalam UUD 1945 disebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia”
(Bab XV, Pasal 36)
Prolamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah
mengkukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional
sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia
dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia.
3.
FUNGSI BAHASA INDONESIA
Bagi bangsa Indonesia,
bahasa Indonesia tidak hanya sekedar alat komunikasi. Tetapi bahasa Indonesia juga merupakan kekayaan nasional yang
sangat berharga dan dapat mempersatukan suku – suku bangsa, serta menunjukkan
jati diri bangsa Indonesia.
Selain itu bahasa Indonesia mempunyai fungsi, yaitu :
- Sebagai lambang kebanggaan nasional.
- Sebagai lambang identitas nasional.
- Sarana penyatuan bangsa dan sarana perhubungan antar budaya.
- Sebagai bahasa pengantar resmi di lembaga – lembaga pendidikan.
No comments:
Post a Comment
Thank You ^_^