Pendaftaran
paspor dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan cara mendaftar langsung ke
Kantor Imigrasi terdekat (offline) atau dengan cara mendaftar via Online. Saat
ini biasanya pendaftaran Online lebih banyak diminati karena prosesnya yang
lebih simple dan cepat. Selain itu dengan mendaftar online kita tidak perlu
mengantri secara langsung dan
pendaftaran bisa dilakukan dimana pun dan jam berapa pun, selama system web
pendaftaran paspor online sedang sehat dan tidak error kita dapat mendaftar kapan saja dengan lancar. Karena jika kita
mendaftar langsung di Kantor Imigrasi pendaftaran hanya dibuka dari jam 08.00 –
10.00 WIB saja.
Dan pendaftaran
paspor online saat ini kita tidak perlu untuk mengupload scan dokumen KTP, Akte
lahir dll seperti dulu, saat ini kita hanya perlu mengisi form dengan data-data
diri kita yang selanjutnya akan dicocokkan dengan dokumen asli yang akan kita bawa saat foto dan wawancara di
Kantor Imigrasi.
Berikut Cara Pendaftaran Paspor
Online Terbaru 2016:
- Masuk ke Page Pendaftaran Paspor Online. https://ipass.imigrasi.go.id:9443/xpnet/faces/xpnet-main.xhtml , jika tidak dapat diakses, buka setting di Mozilla Firefox (Jika menggunakan browser ini), dan pada menu “content” silahkan hapus ceklist pada “Block Pop-up Windows”.
- Maka akan tampil seperti ini
- Lalu masuk ke “Pra Permohonan Personal”. Lalu akan muncul
Untuk pembayaran Paspor sekarang ini tidak harus melalui teller bank tapi bisa dilakukan via ATM, dan yang akan saya bahas adalah contoh pembayaran melalui ATM BNI.
Cara Pembayaran Paspor melalui ATM BNI:
- Masukan Kartu ATM dan PIN
- Pilih Menu Lain
- Pilih Menu Pembayaran
- Pilih Menu Berikutnya
- Pilih Menu Berikutnya
- Pilih Imigrasi
- Input Nomor Permohonan Passport (15 Digit)
- Tampilan Layar Konfirmasi -Konfirmasi pembayaran, nanti akan muncul nama pemohon dan total biaya yang akan dibayarkan – Pilih SETUJU
Jika lancar, akan keluar tanda terima. Lalu fotokopi struknya disarankan 3 rangkap. Ketika di kantor Imigrasi akan diminta struk asli dan copy nya.